Jakarta - Belakangan ini, Komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang anggota komisi XI dewan perwakilan rakyat periode 2019-2024 'atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI).
Dalam pernyataannya, salah satu anggota komisi XI DPR RI 2019-2024 mengatakan bahwa kemungkinan semua anggota komisi XI DPR RI pada periode dimaksud terlibat dalam dugaan kasus CSR BI.
Wasekjend Soksi Saiful Chaniago mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus CSR BI. Karena dana CSR BI jumlahnya tidak sedikit. Sepatutnya' dana itu diperuntukan untuk kepentingan fasilitas publik dengan sebaik-baiknya, agar kemudian masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah Indonesia.(30/11/2024)
Kami mengapresiasi upaya KPK yang telah bekerja cepat guna mengungkap beberapa kasus, termasuk dugaan kasus CSR BI yang juga diduga melibatkan semua anggota komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Dengan demikian, KPK telah mempertegas komitmennya presiden Indonesia Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, agar memastikan Indonesia terbebas dari para koruptor, ucap pemimpin pemuda Indonesia saiful chaniago.
Sambungnya, "proses hukum wajib ditegakan dengan seadil-adilnya, kepada siapapun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara".
Kami menghormati semua proses hukum yang telah ditunaikan oleh KPK, paling tidak' ikhtiar KPK yang demikian sebagai bentuk ketegasan untuk turut mendorong akselerasi kemajuan Indonesia kedepannya dengan sebaik-baiknya, puji Saiful Chaniago yang juga aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI.